TRIK CAH NDESO

Jul 17, 2014

TV Lokal yang Ilegal



TV Lokal yang Ilegal


TV Lokal yang Ilegal Tahukah anda, stasion TV apa yang ada di Kediri? Ya Kediri memang mempunyai banyak stasion TV. Sebut saja Dhoho TV, JTV Kediri, KSTV,BBSTV, Rajawali TV adalah beberapa stasion TV yang ada di Kediri. Tapi tahukah anda bila tidak semua stasion TV tersebut mempunyai hak siar?
Banyaknya Stasion TV di Kediri, membuat penikmat TV menjadi terhibur dengan acara yang disuguhkan. Stasion TV di Kediri merupakan stasion TV yang bersifat lokal. Maksudnya, stasion TV ini hanya menyiarkan acara di lingkup daerah saja. Misalnya stasion TV di Kediri hanya bisa dinikmati oleh warga Kediri dan sekitarnya, yaitu Tulungagung, Blitar, Trenggalek dan Nganjuk saja.
Tetapi dari sekian banyak stasion TV yang mengudara di kota Kediri hanya sebagian yang telah mempunyai izin hak siar. Dhoho TV, JTV Kediri, dan KSTV merupakan tiga stasion TV yang telah mempunyai izin hak siar. Sedangkan TV lain yang telah mengudara di kota Kediri belum mempunyai izin hak siar atau ilegal.
TV Lokal yang Ilegal  Mengapa TV ilegal ini diperbolehkan mengudara di kota Kediri? Hal ini dikarenakan beberapa stasion TV ini dalam masa uji coba. Artinya mereka masih harus membenahi seluruh komponen yang dibutuhkan untuk membuat sebuah stasion TV lokal. Dalam masa uji coba tersebut stasion TV ini akan lebih memfokuskan pada acara yang ditayangkan dan kendala yang dihadapi.
Pemerintah kota Kediri diharapkan mampu mengatasi masalah penayangan TV ilegal ini. Pemerintah harus menetapkan jangka waktu yang tepat bagi sebuah stasion TV untuk mencoba penyiaran. Dan bila perlu memberikan sanksi kepada stasion TV yang belum memiliki izin hak siar, tetapi tetap mengudara di Kediri.
TV yang telah memiliki izin penyiaran, seperti Dhoho TV, JTV Kediri dan KSTV akan bersaing untuk meramaikan kehadiran TV lokal di kota Kediri. Mereka harus menampilkan suatu acara yang tidak hanya menarik, tetapi juga harus berhubungan dengan daerahnya. Hal ini sesuai dengan sifat TV lokal yaitu menyiarkan berita atau peristiwa yang terjadi di suatu daerah saja.
Diharapkan TV lokal ini juga mampu bersaing dengan TV nasional yang telah mengudara terlebih dahulu. TV lokal harus memberikan karakter yang khas agar mempunyai penikmat di daerahnya sendiri. Selain itu TV lokal juga harus mementingkan edukasi dan budaya, sehingga tidak nya menampilkan TV yang berfungsi sebagai media hiburan saja.  TV Lokal yang Ilegal 
























TAHUKAH ANDA BAGAIMANA BERITA DIBUAT?


B
ila anda membaca koran, tentu berita yang ditulis adalah berita yang masih hangat atau hotnews. Berita yang rentang terjadinya masih barus saja terjadi merupakan konsumsi pencari berita. Lalu dengan waktu yang singkat tersebut, bagaimana berita ini bisa dibuat secara kilat dan setiap pagi langsung terbit?
Sebelum mencari berita, seorang wartawan terlebih dahulu mengikuti rapat redaksi. Rapat redaksi ini membahas berita- berita yang rencananya akan diangkat. Selain itu dalam rapat ini wartawan akan di tempatkan di tempat-tempat yang sekiranya akan terjadi peristiwa besar. Contohnya kantor polisi. Kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan, serta tempat-tempat umum.
Setelah rapat selesai, wartawan harus berangkat ke masing-masing pos yang telah di rencanakan, untuk mencari berita. Tetapi mereka tidak terfokus pada tempat yang dituju saja. Wartawan juga harus jeli mencari bahan yang bisa digunakan untuk menulis berita di tempat lain yang mungkin sedang mengalami suatu peristiwa. Misalnya saja kecelakaan lalu lintas di jalan.
Sore hari setelah mendapatkan berita, wartawan harus kembali ke kantor untuk mengikuti rapat. Rapat yang kedua ini adalah rapat penentuan berita mana yang akan dipilih. Masing-masing wartawan harus bersaing memberikan bahan berita yang sekiranya menarik dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Setelah berita yang akan dimuat terpilih, proses selanjutnya adalah proses pengetikan. Setelah itu berita akan melalui proses editing yang dilakukan oleh redaktur. Dalam proses ini gambar yang telah diperoleh oleh wartawan juga harus dicantumkan dalam berita. Proses penggabungan berita dengan foto tersebut diberi nama Layout.
Proses terakhir dari pembuatan berita adalah pencetakan berita. Pencetakan ini dilakukan oleh penerbit koran. Proses pengiriman berita kepada penerbit menggunakan jasa internet agar lebih cepat. Koran dicetak sesuai dengan jumlah permintaan.



No comments:

Post a Comment